Bimtek RAB Keca Cipaku

Tiga puluhan peserta yang merupakan kumpulan perangkat desa se Kecamatan Cipaku berasal dari 13 desa yang ada, tampak serius mengikuti  Pelatihan RAB Desain di Aula Kecamatan Cipaku, 4/4/2017.
Kegiatan ini di gagas oleh Pendamping Profesioanal yang ada di kecamatan Cipaku , Kabupaten Ciamis. Meski pun di wilayah ini tidak ada Pendamping Teknis Insfrastruktur, akan tetapi hal itu tidak menyurutkan semangat Pendamping Profesional di daerah ini untuk memfasilitasi pelatihan teknis yang sangat di butuhkan oleh pihak desa.
Perlu di ketahui, bahwa Pendamping Profesional yang bertugas di Cipaku hanya ada 2 Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), dan 4 orang Pendamping Lokal Desa (PLD). Pelatihan ini merupakan bagian dari kegiatan yang biasa di lakukan oleh para Pendamping Profesional dalam bertugas di lapangan.
Mengingat terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang secara khususnya di bidang teknik. Maka PDP dan PLD di kecamatan Cipaku berinisiatif menggagas Pelatihan RAB Desain yang melibatkan unsur perangkat desa sebagai peserta nya. Untuk merealisasikannya maka di undanglah Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA ID) Kabupaten Ciamis, Tedy Turmansah, ST sebagai nara sumber pada kegiatan tersebut.
Pendamping Desa adalah Tenaga Pendamping Profesional yang di tugaskan oleh Kemendesa dan PDTT untuk melakukan tindakan pemberdayaan masyarakat melalui asistensi, pengorganisasian, pengarahan dan fasilitasi Desa.
Mengacu pada Peraturan Bupati No 3 tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dana Desa Tahun 2017, “ kami selaku Pendamping Desa di kecamatan Cipaku merasa perlu diadakannya fasilitasi peningkatan kapasitas perangkat desa, dalam hal ini mengenai materi RAB”, sebagaimana yang di sampaikan oleh Engkun Kunandar salah satu PDP yang bertugas di Cipaku.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Dedi yang akrab di sapa Abah, PLD yang wilayah tugasnya meliputi Desa Jalatrang, Sukawening, Muktisari dan Pusakasari. “Yang menjadi alasan bagi kami untuk melaksanakan kegiatan ini adalah, bahwa kami khawatir kalau dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur perangkat desa tidak di dukung oleh kemampuan dasar teknis. Maka pekerjaan dapat terbengkalai atau bahkan menyalahi standar kualitas yang di harapkan”.
 Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian kami atas apa yang terjadi di lapangan kebanyakan perangkat desa kebingungan mengenai pembuatan RAB suatu kegiatan pekerjaan, sehingga timbul niatan kami untuk fasilitasi kegitan tersebut dengan cara mengadakan peningkatan kapasitas perangkat desa yang ada di kecamatan Cipaku mengenai materi RAB.

Disela sela padatnya kegiatan di desa dan di kecamatan, akhirnya acara peningkatan kapasitas RAB rampung dilaksanakan pada hari Selasa 4 April 2017 yang bertempat di Aula Desa Muktisari, adapun sebagai pematerinya adalah bapak Tedy Turmansah, ST selaku Tenaga Ahli Teknik Infrastruktur Kabupaten Ciamis.

Meskipun dengan waktu yang cukup pendek, kegiatan tersebut disambut baik oleh Kabid Pembangunan Kec Cipaku Ibu Yupi, hal itu diamini oleh salah seorang peserta dari Kapala Seksi Kesejahteraan Desa Buniseuri Bapak Engkus Kusmana.




Komentar