Pendamping Desa Bimtek Perangkat Desa
Tiga puluhan peserta yang merupakan kumpulan perangkat desa se Kecamatan
Cipaku berasal dari 13 desa yang ada, tampak serius mengikuti Pelatihan RAB Desain di Aula Kecamatan
Cipaku, 4/4/2017.
Kegiatan ini di gagas oleh Pendamping Profesioanal yang ada di kecamatan
Cipaku , Kabupaten Ciamis. Meski pun di wilayah ini tidak ada Pendamping Teknis
Insfrastruktur, akan tetapi hal itu tidak menyurutkan semangat Pendamping
Profesional di daerah ini untuk memfasilitasi pelatihan teknis yang sangat di butuhkan
oleh pihak desa.
Perlu di ketahui, bahwa Pendamping Profesional yang bertugas di Cipaku
hanya ada 2 Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), dan 4 orang Pendamping Lokal
Desa (PLD). Pelatihan ini merupakan bagian dari kegiatan yang biasa di lakukan
oleh para Pendamping Profesional dalam bertugas di lapangan.
Mengingat terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang secara khususnya di
bidang teknik. Maka PDP dan PLD di kecamatan Cipaku berinisiatif menggagas
Pelatihan RAB Desain yang melibatkan unsur perangkat desa sebagai peserta nya. Untuk
merealisasikannya maka di undanglah Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA ID)
Kabupaten Ciamis, Tedy Turmansah, ST sebagai nara sumber pada kegiatan
tersebut.
Pendamping Desa adalah Tenaga Pendamping Profesional yang di tugaskan
oleh Kemendesa dan PDTT untuk melakukan tindakan pemberdayaan masyarakat
melalui asistensi, pengorganisasian, pengarahan dan fasilitasi Desa.
Mengacu pada Peraturan Bupati No 3 tentang Pedoman
Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dana Desa Tahun 2017, “ kami selaku Pendamping Desa di kecamatan Cipaku merasa perlu
diadakannya fasilitasi peningkatan kapasitas perangkat desa, dalam hal ini
mengenai materi RAB”, sebagaimana yang di sampaikan oleh Engkun Kunandar salah
satu PDP yang bertugas di Cipaku.
Hal senada juga di ungkapkan oleh Dedi yang akrab di sapa Abah, PLD yang
wilayah tugasnya meliputi Desa Jalatrang, Sukawening, Muktisari dan Pusakasari.
“Yang menjadi alasan bagi kami untuk melaksanakan kegiatan ini adalah, bahwa
kami khawatir kalau dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur perangkat desa
tidak di dukung oleh kemampuan dasar teknis. Maka pekerjaan dapat terbengkalai
atau bahkan menyalahi standar kualitas yang di harapkan”.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk
kepedulian kami atas apa yang terjadi di lapangan kebanyakan perangkat desa
kebingungan mengenai pembuatan RAB suatu kegiatan pekerjaan, sehingga timbul
niatan kami untuk fasilitasi kegitan tersebut dengan cara mengadakan
peningkatan kapasitas perangkat desa yang ada di kecamatan Cipaku mengenai
materi RAB.
Disela sela padatnya kegiatan di desa dan di kecamatan, akhirnya acara
peningkatan kapasitas RAB rampung dilaksanakan pada hari Selasa 4 April 2017
yang bertempat di Aula Desa Muktisari, adapun sebagai pematerinya adalah bapak
Tedy Turmansah, ST selaku Tenaga Ahli Teknik Infrastruktur Kabupaten Ciamis.
Meskipun dengan waktu yang cukup pendek, kegiatan
tersebut disambut baik oleh Kabid Pembangunan Kec Cipaku Ibu Yupi, hal itu
diamini oleh salah seorang peserta dari Kapala Seksi Kesejahteraan Desa
Buniseuri Bapak Engkus Kusmana.
Komentar
Posting Komentar